Tanda Hati Yang Sehat

7 Tanda Kalbu Yang Sehat

 

Apakah kita telah puas dengan keadaan kalbu kita ataukah merasakan kekurangan dan melakukan perbaikan di bulan mulia yang telah lalu tersebut? Mudah-mudahan kita termasuk yang kedua.

Setelah kita bersusah payah mengeluarkan dan mengorbankan waktu, tenaga dan harta milik kita untuk merubah keadaan menjadi lebih baik dan sempurna. Perlu sekali kita mengecek hasilnya, apakah kalbu kita telah sehat kembali ataukah masih sakit atau malahan semakin keras –Wal’iyadzubillah-?

Unttuk itu marilah kita kenali kesehatan kalbu kita dengan melihat kadar rasa takutnya kepada Allah, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati (kalbu) mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal” (QS. Al-Anfaal: 2)

Bagaimana Menggetahui kalbu memiliki rasa takut kepada Allah?

Tentunya hal ini dengan melihat tanda-tandanya, diantaranya adalah:

  1. Rasa gemetar pada tubuh dan rasa tenang pada kulit dan hati ketika mendengar Al-Qur’an, sebagaimana Allah berfirman:اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَا

    Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu Al-Qur’an) yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan Kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang disesatkan Allah, maka tidak ada seorang pun pemberi petunjuk baginya.” (QS. Az-Zumar: 23)

  2. Kekhusyu’an hati ketika berdzikir kepada Allah, sebagaimana Allah berfirman:أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ

    Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hadiid: 16)

  3. Mendengarkan kebenaran dan tunduk terhadapnya, sebagaimana Allah berfirman:وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

    Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al-Qur’an itulah yang hak dari Tuhan-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati (kalbu) mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (QS. Al-Hajj: 54)

  4. Selalu kembali bertobat kepada Allah, Sebagaimana Allah berfirman:مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ

    Yaitu orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati (kalbu) yang bertaubat.” (QS. Qaaf: 33)

  5. Ketenangan dan kewibawaan, sebagaimana Allah berfirman:هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

    Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati (kalbu) orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Fath: 4)

  6. Berdebarnya kalbu karena cinta kaum mukminin, sebagaimana Allah berfirman:وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

    Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hasyr: 10)

  7. Selamatnya hati dari iri dan dengki, sebagaimana Allah berfirman:وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

    Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imraan: 103)

Apabila hati kita telah demikian maka bersyukurlah kepada Allah dengan mempertahankannya dan memeliharanya agar dapat istiqamah. Namun sebaliknya bila tanda-tanda ini belum ada maka hendaknya banyak lagi bertaubat dan ingat dengan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :

رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ

Celakalah seorang yang menjumpai Ramadhan kemudian selesai (bulan tersebut) belum juga diampuni” (HR at-Tirmidzi).

Mari obati kalbu kita agar selamat didunia dan akherat.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id

Rasakan, Manfaat Sholat!

Sudahkah Anda Merasakan Manfaat Shalat?

(Oleh: Ustadz Mochamad Taufiq Badri)

Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim. Sebuah ibadah mulia yang mempunyai peran penting bagi keislaman seseorang. Sehingga Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam mengibaratkan shalat seperti pondasi dalam sebuah bangunan.

Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Islam dibangun di atas lima hal:
bersaksi bahwa tidak ada sesembahan
yang berhak disembah dengan benar kecuali Allâh
dan Nabi Muhammad adalah utusan Allâh,
menegakkan shalat….
(HR Bukhâri dan Muslim)

Oleh karena itu, ketika muadzin mengumandangkan adzan, kaum muslimin berbondong-bondong mendatangi rumah-rumah Allâh Ta’ala, mengambil air wudhu, kemudian berbaris rapi di belakang imam shalat mereka. Mulailah kaum muslimin tenggelam dalam dialog dengan Allâh Ta’ala dan begitu khusyu’ menikmati shalat sampai imam mengucapkan salam. Dan setelah usai, masing-masing kembali pada aktifitasnya.

Timbul pertanyaan, apakah masing-masing kaum muslimin sama dalam menikmati shalat ini? Apakah juga mendapatkan hasil yang sama? Perlu kita ketahui bahwa setiap amal shalih membawa pengaruh baik kepada pelaku-pelakunya. Pengaruh ini akan semakin besar sesuai dengan keikhlasan dan kebenaran amalan tersebut. Dan pernahkah kita bertanya, “Apakah manfaat dari shalatku?” atau “Sudahkah aku merasakan manfaat shalat?”

Imam Hasan al-Bashri rahimahullâh pernah mengatakan:

“Wahai, anak manusia. Shalat adalah perkara yang dapat menghalangimu dari maksiat dan kemungkaran. Jika shalat tidak menghalangimu dari kemaksiatan dan kemungkaran, maka hakikatnya engkau belum shalat”.[1]

Dari nasihat beliau ini, kita bisa memahami bahwa shalat yang dilakukan secara benar akan membawa pengaruh positif kepada pelakunya. Dan pada kesempatan ini, marilah kita mempelajari manfaat-manfaat shalat. Kemudian kita tanyakan kepada diri sendiri, sudahkah aku merasakan manfaat shalat?

 

1. Shalat adalah simbol ketenangan.

Shalat menunjukkan ketenangan jiwa dan kesucian hati para pelakunya. Ketika menegakkan shalat dengan sebenarnya, maka diraihlah puncak kebahagiaan hati dan sumber segala ketenangan jiwa.

Dahulu, orang-orang shalih mendapatkan ketenangan dan pelepas segala permasalahan ketika mereka tenggelam dalam kekhusyu’kan shalat. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud rahimahullâh dalam Sunan-nya:

Suatu hari ‘Abdullah bin Muhammad al- Hanafiyah rahimahullâh pergi bersama bapaknya menjenguk saudara mereka dari kalangan Anshar. Kemudian datanglah waktu shalat. Dia pun memanggil pelayannya, ”Wahai pelayan, ambillah air wudhu! Semoga dengan shalat aku bisa beristirahat,” Kami pun mengingkari perkataannya. Dia berkata: “Aku mendengar Nabi Muhammad bersabda, ’Berdirilah ya Bilal, istirahatkanlah kami dengan shalat!’.”[2]

Marilah kita mengintrospeksi diri, sudahkah ketenangan seperti ini kita dapatkan dalam shalat-shalat kita? Sudah sangat banyak shalat yang kita tunaikan, tetapi pernahkah kita berfikir manfaat shalat ini? Atau rutinitas shalat yang kita tegakkan sehari-hari?

Suatu ketika seorang tabi’in yang bernama Sa’id bin Musayib rahimahullâh mengeluhkan sakit di matanya. Para sahabatnya berkata kepadanya: “Seandainya engkau mau berjalan-jalan melihat hijaunya Wadi ‘Aqiq, pastilah akan meringankan sakitmu,” tetapi ia menjawab: “Lalu apa gunanya aku shalat ‘Isya` dan Subuh?”[3]

Demikianlah, generasi terdahulu dari umat ini memposisikan shalat dalam kehidupan mereka. Bagi mereka, shalat adalah obat bagi segala problematika. Dengan hati yang ikhlas mereka menunaikan shalat, sehingga jiwa menuai ketenangan dan mendapatkan kebahagiaan.

 

 

2. Shalat adalah cahaya.

Ambillah cahaya dari shalat-shalat kita. Ingatlah, cahaya shalat bukanlah cahaya biasa. Dia cahaya yang diberikan oleh Penguasa alam semesta ini. Diberikan untuk menunjuki manusia ke jalan yang lurus, yaitu jalan ketaatan kepada Allâh Rabul ‘alamin.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullâh, dari sahabat Abu Mâlik al-’Asy’ari radhiyallâhu’anhu, Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda: (dan shalat itu adalah cahaya).

Oleh karena itu, marilah menengok diri kita, sudahkah cahaya ini menerangi kehidupan kita? Dan sungguh sangat mudah jika kita ingin mengetahui apakah shalat telah mendatangkan cahaya bagi kita? Yakni dapat lihat, apakah shalat membawa ketaatan kepada Allâh dan menjauhkan kita dari bermaksiat kepada-Nya? Jika sudah, berarti shalat itu telah menjadi sumber cahaya bagi kehidupan kita. Inilah cahaya awal yang dirasakan manusia di dunia. Dan kelak di akhirat, ia akan menjadi cahaya yang sangat dibutuhkan, yang menyelamatkannya dari berbagai kegelapan sampai mengantarkannya kepada surga Allâh Ta’ala .

 

3. Shalat sebagai obat dari kelalaian.

Lalai adalah penyakit berbahaya yang menimpa banyak manusia. Lalai mengantarkan manusia kepada berbagai kesesatan, bahkan menjadikan manusia tenggelam di dalamnya. Mereka akan menanggung akibat dari kelalaian yang mereka alami di dunia maupun di akhirat kelak. Sehingga lalai menjadi penutup yang menutupi hati manusia. Hati yang tertutup kelalaian, menyebabkan kebaikan akan sulit sampai padanya. Tetapi menegakkan shalat sesuai dengan syarat dan rukunnya, dengan menjaga sunnah dan khusyu di dalamnya, insya Allâh akan menjadi obat paling mujarab dari kelalaian ini, membersihkan hati dari kotoran-kotorannya. Allâh Ta’ala berfirman:

(Qs. al-A’raf/7:205)

Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu
dengan merendahkan diri dan rasa takut,
dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang,
dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.
(Qs. al-A’ra/7:205)

Berkata Imam Mujahid rahimahullâh:

“Waktu pagi adalah shalat Subuh dan waktu petang adalah shalat ‘Ashar”.

Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Barang siapa yang menjaga shalat-shalat wajib,
maka ia tidak akan ditulis sebagai orang-orang yang lalai.[4]

 

4. Shalat sebagai solusi problematika hidup.

Sudah menjadi sifat dasar manusia ketika dia tertimpa musibah dan cobaan, dia akan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahannya. Maka tidak ada cara yang lebih manjur dan lebih hebat dari shalat. Shalat adalah sebaik-baik solusi dalam menghadapi berbagai macam cobaan dan kesulitan hidup. Karena tidak ada cara yang lebih baik dalam mendekatkan diri seseorang dengan Rabb-nya kecuali dengan shalat. Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam dalam sabdanya mengucapkan:

hadist

Posisi paling dekat seorang hamba dengan Rabbnya yaitu ketika dia sujud,
maka perbanyaklah doa.
(HR Muslim)[5]

Inilah di antara manfaat shalat yang sangat agung, mendekatkan hamba dengan Dzat yang paling ia butuhkan dalam menyelesaikan problem hidupnya. Maka, kita jangan menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Jangan sampai kita lalai dalam detik-detik shalat kita. Jangan pula terburu-buru dalam shalat kita, seakan tidak ada manfaat padanya. Shalat bisa menjadi sarana menakjubkan untuk mendatangkan pertolongan dan dukungan Allâh Ta’ala.

Dalam kisah Nabi Yunus ‘alaihissalam, Allâh Ta’ala menceritakan:

(Qs. ash-Shafât/37:143-144)

Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orangorang yang banyak mengingat Allâh,
niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.
(Qs. ash-Shafât/37:143-144)

Sahabat Ibnu ‘Abbas rahimahullâh menafsirkan “banyak mengingat Allâh”, yaitu, beliau termasuk orang-orang yang menegakkan shalat.[6]

Sahabat Hudzaifah radhiyallâhu’anhu pernah menceritakan tentang Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam :

hadist

Dahulu, jika Nabi n tertimpa suatu urusan, maka beliau melaksanakan shalat.
(HR Abu Dawud)
[7]

 

5. Shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.

Sebagaimana telah kita fahami, bahwasanya shalat akan membawa cahaya yang menunjukkan pelakunya kepada ketaatan. Bersamaan dengan itu, maka shalat akan mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar. Sebagaimana hal ini difirmankan Allâh Ta’ala :

(Qs. al-Ankabût/29:45)

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (Al-Qur‘an)
dan dirikanlah shalat.
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.
Dan sesungguhnya mengingat Allâh (shalat)
adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain).
Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan.
(Qs. al-Ankabût/29:45)

Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu’anhu mengatakan:

“Dalam shalat terdapat larangan dan peringatan dari bermaksiat kepada Allâh”.[8]

 

6. Shalat menghapuskan dosa.

Selain mendatangkan pahala bagi pelakunya, shalat juga menjadi penghapus dosa, membersihkan manusia dari dosa-dosa yang pernah dilakukannya.

Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

“Apa pendapat kalian,
jika di depan pintu salah seorang dari kalian ada sungai (mengalir);
dia mandi darinya lima kali dalam sehari, apakah tersisa kotoran darinya?”
Para sahabat menjawab: “Tidak akan tertinggal kotoran sedikitpun”.
Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Demikianlah shalat lima waktu,
Allâh Ta’ala menghapuskan dengannya kesalahan-kesalahan”.
(HR Bukhâri dan Muslim)

Inilah sebagian manfaat shalat yang tak terhingga banyaknya, dari yang kita ketahui maupun yang tersimpan di sisi Allâh Ta’ala. Oleh karena itu, marilah kita memperhatikan diri kita masing-masing, sudahkah di antara manfaat-manfaat tersebut yang kita rasakan? Ataukah kita masih menjadikan shalat sebagai salah satu rutinitas hidup kita? Jangan sampai kita termasuk orang-orang yang dicela Allâh dalam firman-Nya:

(Qs. al-Mâ’ûn/107:4-5)

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.
(Qs. al-Mâ’ûn/107:4-5)

Semoga Allâh Ta’ala memasukkan kita ke dalam golongan hamba-hambanya yang menegakkan shalat, dan memetik buahnya dari shalat yang kita kerjakan.

 

(Majalah As-sunnah Edisi 05/Tahun XII)

Sudah MAsuk Sya’ban, Amalan Apa Ya?

Ada Apa Dengan Bulan Sya’ban ?

(Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin[1])

 

Berikut ini uraian singkat tentang beberapa masalah yang berkaitan dengan bulan Sya’bân.


PERTAMA, TENTANG KEUTAMAAN PUASA BULAN SYA’BÂN

Dalam shahih Bukhâri dan Muslim, diriwayatkan bahwa A’isyah radhiyallâhu’anha menceritakan,

“Aku tidak pernah melihat Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam puasa satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhân dan aku tidak pernah melihat Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam puasa lebih banyak dalam sebulan dibandingkan dengan puasa Beliau pada bulan Sya’bân.”[2]

Dalam riwayat Bukhâri, ada riwayat lain,

“Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam berpuasa penuh pada bulan Sya’bân.”[3]

Dalam riwayat lain Imam Muslim,

“Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam berpuasa pada bulan Sya’bân kecuali sedikit.”[4]

Imam Ahmad rahimahullâh dan Nasa’i rahimahullâh meriwayatkan sebuat hadits dari Usâmah bin Zaid radhiyallâhu’anhu, beliau mengatakan,

Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah berpuasa dalam sebulan sebagaimana Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam berpuasa pada bulan Sya’bân. Lalu ada yang berkata, ‘Aku tidak pernah melihat anda berpuasa sebagaimana anda berpuasa pada bulan Sya’bân.’ Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menjawab, ‘Banyak orang melalaikannya antara Rajab dan Ramadhân. Padahal pada bulan itu, amalan-amalan makhluk diangkat kehadirat Rabb, maka saya ingin amalan saya diangkat saat saya sedang puasa.[5]

 

KEDUA, TENTANG PUASA NISFU (PERTENGAHAN) SYA’BÂN

Ibnu Rajab rahimahullâh menyebutkan dalam al- Lathâ’if, (hlm. 143, cet. Dar Ihyâ’ Kutubil Arabiyah) dalam Sunan Ibnu Mâjah dengan sanad yang lemah dari ‘Ali radhiyallâhu’anhu bahwa Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda, Jika malam nisfu Sya’bân, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah pada siangnya. Karena Allâh Ta’ala turun pada saat matahari tenggelam, lalu berfirman, “Adakah orang yang memohon ampun lalu akan saya ampuni ? adakah yang memohon rizki lalu akan saya beri ? …”[6]

Saya mengatakan,

“Hadits ini telah dihukumi sebagai hadits palsu oleh penulis kitab al Mannâr. Beliau rahimahullâh mengatakan (Majmu’ Fatawa beliau 5/622), ‘Yang benar, hadits itu maudhu’ (palsu), karena dalam sanadnya terdapat Abu Bakr, Abdullah bin Muhammad, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Abi Bisrah. Imam Ahmad rahimahullâh dan Yahya bin Ma’in rahimahullâh mengatakan, ‘Orang ini pernah memalsukan hadits’.”

Berdasarkan penjelasan ini, maka puasa khusus pada pertengahan Sya’bân itu bukan amalan sunnah. Karena berdasarkan kesepakatan para ulama’, hukum syari’at tidak bisa ditetapkan dengan hadits-hadits yang derajatnya berkisar antara lemah dan palsu. Kecuali kalau kelemahan ini bisa tertutupi dengan banyaknya jalur periwayatan dan riwayat-riwayat pendukung, sehingga hadits ini bisa naik derajatnya menjadi Hadits Hasan Lighairi. Hadits Hasan Lighairi boleh dijadikan landasan untuk beramal kecuali kalau isinya mungkar atau syadz (nyeleneh).

 

KETIGA, TENTANG KEUTAMAAN MALAM NISFU SYA’BÂN

Ada beberapa riwayat yang dikomentari sendiri oleh Ibnu Rajab rahimahullâh setelah membawakannya bahwa riwayat-riwayat ini masih diperselisihkan. Kebanyakan para ulama menilainya lemah sementara Ibnu Hibbân rahimahullâh menilai sebagiannya shahih dan beliau membawakannya dalam shahih Ibnu Hibbân.

Diantara contohnya, dalam sebuah riwayat dari ‘Aisyah radhiyallâhu’anha,

“Sesungguhnya Allâh Ta’ala akan turun ke langit dunia pada malam nisfu Sya’bân lalu Allâh Ta’ala memberikan ampunan kepada (manusia yang jumlahnya) lebih dari jumlah bulu kambing-kambing milik Bani Kalb.”

Hadits ini dibawakan oleh Imam Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Mâjah. Tirmidzi rahimahullâh menyebutkan bahwa Imam Bukhâri rahimahullâh menilai hadits ini lemah. Kemudian Ibnu Rajab rahimahullâh menyebutkan beberapa hadits yang semakna dengan ini seraya mengatakan, “Dalam bab ini terdapat beberapa hadits lainnya namun memiliki kelemahan. “

As-Syaukâni rahimahullâh menyebutkan bahwa dalam riwayat ‘Aisyah radhiyallâhu’anha tersebut ada kelemahan dan sanadnya terputus. Syaikh Bin Bâz rahimahullâh menyebutkan bahwa ada beberapa hadits lemah yang tidak bisa dijadikan pedoman tentang keutamaan malam nisfu Sya’bân.

 

KEEMPAT, TENTANG SHALAT PADA MALAM NISFU SYA’BÂN

Untuk masalah ini ada tiga tingkatan,

Tingkatan pertama, shalat yang dikerjakan oleh orang yang terbiasa melakukannya diluar malam nisfu Sya’bân. Seperti orang yang terbiasa melakukan shalat malam. Jika orang ini melakukan shalat malam yang biasa dilakukannya diluar malam nisfu Sya’bân pada malam nisfu Sya’bân tanpa memberikan tambahan khusus dan dengan tanpa ada keyakinan bahwa malam ini memiliki keistimewaan, maka shalat yang dikerjakan orang ini tidak apa-apa. Karena ia tidak membuat-buat suatu yang baru dalam agama Allâh Ta’ala

Tingkatan kedua, shalat yang khusus dikerjakan pada malam nisfu Sya’bân. Ini termasuk bid’ah. Karena tidak ada riwayat dari Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam yang menyatakan Beliau memerintahkan, atau mengerjakannya begitu juga dengan para shahabatnya. Adapun hadits Ali radhiyallâhu’anhu yang diriwayatkan oleh Ibnu Mâjah rahimahullâh, “Jika malam nisfu Sya’bân, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah pada siangnya.”, sudah dijelaskan (di atas) bahwa Ibnu Rajab rahimahullâh menilainya lemah, sementara Rasyid Ridha rahimahullâh menilainya palsu.

Hadits seperti ini tidak bisa dijadikan sandaran untuk menetapkan hukum syar’i. Para Ulama memberikan toleran dalam masalah beramal dengan hadits lemah dalam masalah fadhâilul a’mâl, tapi itupun dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi, diantaranya,

  • Syarat pertama, kelemahan hadits itu tidak parah. Sementara kelemahan hadits (tentang shalat nisfu Sya’bân) ini sangat parah. Karena diantara perawinya ada orang yang pernah memalsukan hadits, sebagaimana kami nukilkan dari Muhammad Rasyid Ridha rahimahullâh.
  • Syarat kedua, hadits yang lemah itu menjelaskan suatu yang ada dasarnya. Misalnya, ada ibadah yang ada dasarnya lalu ada hadits-hadits lemah yang menjelaskannya sementara kelemahannya tidak parah, maka hadits-hadits lemah ini bisa memberikan tambahan motivasi untuk melakukannya, dengan mengharapkan pahala yang disebutkan tanpa meyakininya sepenuh hati. Artinya, jika benar, maka itu kebaikan bagi yang melakukannya, sedangkan jika tidak benar, maka itu tidak membahayakannya karena ada dalil lain yang dijadikan landasan utama.

Sebagaimana sudah diketahui bahwa dalam dalil yang memerintahkan untuk menunaikan shalat nisfu Sya’bân, syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi karena perintah ini tidak memiliki dalil yang shahih dari Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Rajab rahimahullâh dan yang lainnya.

Dalam al-Lathâif (hlm. 145) Ibnu Rajab rahimahullâh mengatakan,

“Begitu juga tentang shalat malam pada malam nisfu Sya’bân, tidak ada satu dalil sahih pun dari Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam maupun dari shahabat.

Muhammad Rasyid Ridha rahimahullâh mengatakan,

“Allâh Ta’ala tidak mensyari’atkan bagi kaum Mukminin satu amalan khusus pun pada malam nisfu Sya’bân ini, tidak melalui kitabullah, ataupun melalui lisan Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam juga tidak melalui sunnah Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam.”

Syaikh Bin Baz rahimahullâh mengatakan,

“Semua riwayat yang menerangkan keutamaan shalat malam nisfu Sya’bân adalah riwayat palsu.”

Keterangan terbaik tentang shalat malam nisfu Sya’bân yaitu perbuatan sebagian tabi’in, sebagaimana penjelasan Ibnu Rajab dalam al-Lathâif (hlm. 144), “Malam nisfu Sya’bân diagungkan oleh tabi’in dari Syam. Mereka bersungguh-sungguh melakukan ibadah pada malam itu. Dari mereka inilah, keutamaan dan pengagungan malam ini diambil.

Ada yang mengatakan, ‘Riwayat yang sampai kepada mereka tentang malam nisfu Sya’bân itu adalah riwayat-riwayat isra’iliyyat.’ Ketika kabar ini tersebar diseluruh negeri, manusia mulai berselisih pendapat, ada yang menerimanya dan sependapat untuk mengagungkan malam nisfu Sya’bân, sedangkan Ulama Hijâz mengingkarinya. Mereka mengatakan, ‘Semua itu perbuatan bid’ah.’

Tidak diragukan lagi, pendapat ulama Hijaz ini adalah pendapat yang benar karena Allâh Ta’ala berfirman, yang artinya,

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu,
dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku,
dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”
(Qs al-Maidah/5:3)

Seandainya shalat malam nisfu Sya’bân itu bagian dari agama Allâh, tentu Allâh Ta’ala jelaskan dalam kitab-Nya, atau dijelaskan oleh Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam melalui ucapan maupun perbuatan Beliau. Ketika keterangan itu tidak ada, itu berarti shalat khusus ini bukan bagian dari agama Allâh Ta’ala.

Semua (ibadah) yang bukan bagian dari agama Allâh Ta’ala adalah bid’ah, sementara ada dalil shahih dari Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam, bahwa Beliau bersabda, “Semua bid’ah itu sesat.”

Tingkatan ketiga, dikerjakan malam itu satu shalat khusus dengan jumlah tertentu dan ini dilakukan tiap tahun. Maka ini lebih parah daripada tingkatan kedua dan lebih jauh dari sunnah. Riwayat-riwayat yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits palsu.

As-Syaukâni rahimahullâh mengatakan (al-Fawâidul Majmû’ah, hlm. 15),

“Semua riwayat tentang shalat malam nisfu Sya’bân ini adalah riwayat bathil dan palsu.”

 

KELIMA, TERSEBAR KABAR DI MASYARAKAT BAHWA PADA MALAM NISFU SYA’BÂN ITU DITENTUKAN APA YANG AKAN TERJADI TAHUN ITU

Ini kabar yang bathil. Malam penentuan takdir kejadian selama setahun itu yaitu pada malam qadar lailatul Qadar).

Allâh Ta’ala berfirman, yang artinya,

“Haa miim. Demi Kitab (al Qur’ân) yang menjelaskan.
Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi
dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.
Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.”

(Qs ad-Dukhân/44:1-4).

Malam diturunkannya al-Qur’ân adalah lailatul qadar. Allâh Ta’ala berfirman, yang artinya,

“Sesungguhnya kami telah menurunkannya (al-Qurân) pada malam kemuliaan.”
(Qs al-Qadr/97:1)

yaitu pada bulan Ramadhân, karena Allâh Ta’ala menurunkan al-Qur’an pada bulan itu.

Allâh Ta’ala berfirman, yang artinya,

Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al Qur’ân.
(Qs al-Baqarah/2:185)

Orang yang mengira bahwa malam nisfu Sya’bân merupakan waktu Allâh Ta’ala menentukan apa yang akan terjadi dalam tahun itu berarti dia telah menyelisihi kandungan al-Qur’an.

 

KEENAM, ADA SEBAGIAN ORANG MEMBUAT MAKANAN PADA HARI NISFU SYA’BÂN DAN MEMBAGIKANNYA KEPADA FAKIR MISKIN

Ini yang mereka namakan ‘asyiyâtul wâlidain. Perbuatan ini juga tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam. Sehingga mengkhususkan amalan ini pada nisfu Sya’bân termasuk amalan bid’ah yang telah diperingatkan oleh Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam dengan sabda Beliau, ”Semua bid’ah itu sesat.”

Ketahuilah, orang yang membuat kebid’ahan dalam agama Allâh Ta’ala ini berarti dia telah terjerumus dalam beberapa larangan :

a.

Perbuatannya menyiratkan pendustaan terhadap kandungan firman Allâh Ta’ala, yang artinya

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu.”
(Qs al-Maidah/5:3)

Karena apa yang dibuat-buat ini dan diyakini sebagai bagian dari agama ini tidak termasuk agama ketika agama ini diturunkan. Dengan demikian, ditinjau dari kebid’ahan ini berarti agama itu belum sempurna (sehingga perlu disempurnakan-red)

   
b. Membuat-buat suatu yang baru menyiratkan kelancangan terhadap Allâh dan rasulNya.
   
c.

Orang yang membuat-buat suatu yang baru berarti ia memposisikan dirinya sama dengan Allâh Ta’ala dalam menghukumi manusia. Allâh berfirman, yang artinya,

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allâh
yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allâh ?”
(Qs as-Syuura/42:21)

   
d. Membuat-buat suatu baru berkonsekuensi satu diantara dua. Yang pertama, Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam tidak tahu bahwa amalan ini bagian dari agama dan kedua, Nabi tahu namun Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menyembunyikannya. Kedua anggapan ini adalah celaan kepada Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam karena yang pertama menuduh Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam tidak tahu syari’at dan kedua menuduh Beliau menyembunyikan bagian dari agama Allâh yang Beliau ketahui.
   
e. Kebid’ahan menyebabkan manusia berani terhadap syari’at Allâh Ta’ala. Ini sangat dilarang oleh Allâh Ta’ala.
   
f.

Kebid’ahan ini akan memecah belah umat. Karena masing-masing membuat manhaj sendiri dan menuduh yang lain masih kurang. Ini akan menyeret umat kedalam apa yang dilarang Allâh Ta’ala  dalam firman-Nya, yang artinya,

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang
yang bercerai-berai dan berselisih
sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.
mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat,”
(Qs Ali Imrân/3:105)

dan dalam firman-Nya, yang artinya,

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka
dan mereka menjadi bergolong-golong,
tidak ada sedikitpun tanggung-jawabmu kepada mereka.
Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allâh,
kemudian Allâh akan memberitahukan kepada mereka
apa yang telah mereka perbuat.”
(Qs al-An’âm/6:159)

   
g. Kebid’ahan ini membuat pelakunya tersibukkan sehingga meninggalkan suatu yang disyariatkan. Para pembuat bid’ah itu, tidaklah membuat suatu kebid’ahan kecuali pada saat yang sama dia telah menghancurkan syariat yang sepadan dengannya.

 

Sesungguhnya apa yang tercantum dalam kitabullah dan sunnah yang shahih itu sudah cukup bagi orang-orang yang mendapat hidayah dari Allâh Ta’ala.

Allâh Ta’ala berfirman,

“Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabb kalian
dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada
dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.
Katakanlah, “Dengan kurnia Allâh dan rahmat-Nya,
hendaklah mereka bergembira dengannya. karunia Allâh
dan rahmat-Nya itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.
(Qs Yûnus/10:57-58)

Dalam ayat lain Allâh Ta’ala berfirman, yang artinya,

“Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.”
(Qs Thaha/20:123)

Akhirnya saya memohon kepada Allâh Ta’ala agar senantiasa memberikan petunjuk kepada kita dan kepada saudara-saudara kita kaum Muslimin menuju shirâtul mustaqîm dan saya memohon kepada Allâh Ta’ala agar senantiasa menolong kita di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allâh Maha Dermawan dan Maha Pemurah.

[1]
Diterjemahkan dengan sedikit ringkas dari Majmu’ Fatawa beliau, 20/25-33
[2]

HR Bukhâri, no. 1969 dan Muslim, no. 1156 dan 176

[3] HR Bukhâri, no. 1970
[4] HR Muslim, no. 1156 dan 176
[5] HR Ahmad, 5/201 dan Nasâ’i, 4/102
[6] HR Ibnu Mâjah, no. 1388


(Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIV)

Emas dan Sutra Haram Untuk Pria?

PERHIASAN YANG HARAM UNTUK PRIA

Ada beberapa hal yang tidak boleh dikerjakan pria muslim. Hendaklah dia ridho meninggalkannya sebagai bukti ketaatan dia kepada Alloh dan Rasul-Nya misalnya:

1. Sering menyisir dan meminyaki rambut

Abdullah bin Buraidah radhiallahu ‘anhu berkata:

Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam melarang kita al-arfah (menyisir rambut setiap hari, berlebih-lebihan memakai minyak rambut) dan ia (Abdullah bin Buraidah) melihat beliau (Rasulullah) berjalan tanpa beralas kaki.” (HR. Ahmad, dishohihkan oleh al-Albani)

2. Mengenakan pakaian isbal

Isbal artinya kaum pria mengenakan baju atau sarung dan celana sampai menutupi mata kaki. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

Pakaian bagian bawah yang menutupi mata kaki dia itu di neraka.” (HR. Bukhari)

Dari Abu Jurail Jabir bin Sulaim radhiallahu ‘anhu, Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

Dan jauhkan dirimu dari menjulurkan pakaian bagian bawah (sampai menutup mata kaki) karena yang demikian itu termasuk kesombongan.” (HR. Abu Dawud, dishohihkan oleh al-Albani)

 

3. Mencukur jenggot dan membiarkan kumis

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

Selisihilah orang musyrik, potonglah kumismu, dan peliharalah jenggotmu.” (HR. Muslim)

4. Memakai perhiasan emas dan sutra

Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu berkata:

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam mengambil kain sutra dengan tangan kirinya dan emas dengan tangan kanannya lalu beliau mengangkatnya dengan kedua tangannya lalu bersabda: ‘Sesungguhnya dua benda ini haram untuk umatku yang laki-laki dan halal untuk yang perempuan.’” (HR. Ibnu Majah, dishohihkan al-Albani)

Akan tetapi laki-laki boleh memakai sutra bila ada keperluan seperti penderita penyakit kulit.

Sesungguhnya Anas radhiallahu ‘anhu menceritakan kepada mereka bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam membolehkan Abdurrohman bin Auf dan az Zubair mengenakan gamis terbuat dari sutra karena penyakit kulit yang menimpanya. (HR. Bukhari)

5. Mencukur bulu tengkuk

Abu Abdillah (Imam Ahmad) ditanya tentang mencukur bulu tengkuk kepala, beliau menjawab: “Itu perbuatan orang Majusi, lalu membacakan hadits (yang artinya): Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, termasuk golongan mereka.” Lihat kitab al Waro’ oleh Ibnu Hambal 1/178.

6. Al-Qoza’ (Mencukur sebagian rambut)

Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam melarang qoza’. Aku bertanya kepada Nafi’: ‘Apa qoza’ itu?’ Dia menjawab: ‘Di cukur sebagian rambut anak kecil dan disisakan sebagian.’” (HR. Muslim)

PERHIASAN YANG HARAM BAGI WANITA

Tidaklah Alloh mengharamkan suatu perkara melainkan bila dilanggar pasti ada bahayanya. Wanita muslimah yang taat kepada Alloh dan Rasul-Nya tidak merasa berat hati bila Alloh yang melarang, karena mereka cinta kepada Alloh dan Alloh pun menyukai hamba-Nya yang taat kepada-Nya.

1. Memakai celak pada masa iddah

Ummu Salamah radhiallahu ‘anha berkata: “Sesungguhnya ada seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, lalu mereka takut bila matanya tertimpa penyakit, lalu mereka membawa wanita kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dan memintakan izin untuk memakai celak. Beliau bersabda: “Janganlah dia bercelak, sungguh salah satu wanita di antara kalian tinggal di rumahnya dengan mengenakan baju yang paling jelek atau rumah yang paling jelek…” (HR. Bukhari)

2. Mamakai rambut palsu

Asma binti Abu Bakar radhiallahu ‘anha berkata:

“Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan minta disambung rambutnya dengan rambut lain.” (HR. Bukhari)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Dilaknat orang yang menyambung rambut wanita dan wanita yang mau disambung rambutnya.” (HR. Abu Dawud)

3. Mencukur rambut tanpa udzur

Dari Ali radhiallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam melarang wanita mencukur rambutnya.” (HR. an Nasa’i, dilemahkan oleh al-Albani)

Akan tetapi wanita boleh mencukur rambutnya bila ada hal yang sangat mendesak seperti bila kepalanya luka dan semisalnya.

4. Rambut model poni

Lajnah Daimah Ulama Saudi Arabia ditanya bagaimana hukum potong poni yaitu memotong rambut wanita bagian depan, Meraka menjawab: “Jika bertujuan untuk menyerupai wanita kafir, maka hukumnya haram. Apabila untuk keindahan dank arena sulit merawatnya karena terlalu panjang maka ulama membolehkan memotong sekedarnya…” (Fatawa Lajnah Daimah 5/181).

5. Menyanggul rambut diletakkan di belakang kuduk atau di atas kepala

Ibnu Daqiq bin al-Ied berkata: “Dianjurkan wanita menyisir rambutnya dan memintalnya. Adapun yang dilakukan oleh sebagian wanita muslimah pada zaman sekarang dengan menyanggulnya diatas kepala atau di tengkuknya hukumnya haram karena menyerupai wanita Inggris dan wanita kafir.” (al-Fatawa al-Jamiah lil Mar’atil Muslimah 3/885)

6. Memakai parfum

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

Siapa saja wanita yang memakai parfum maka janganlah ikut shalat bersama kami pada waktu shalat Isya’ yang terakhir.” (HR. Muslim)

Abu Musa radhiallahu ‘anhu berkata: “Siapa saja wanita yang memakai parfum lalu keluar dan dijumpai aromanya, dia adalah wanita pezina.” (Sunan ad Darimi, hadits hasan lihat Shahihul jami’ 2701 oleh al Albani)

7. Wanita memakai celana

Lajnah Daimah Ulama Saudi Arabia ketika ditanya bagaimana hukumnya wanita memakai celana seperti laki-laki? Mereka menjawab: “Tidak boleh wanita mengenakan pakaian ketat karena yang demikian ini akan menampakkan bentuk badannya dan umumnya membangkitkan fitnah, dan celana umunya sempit memperlihatkan bentuk badannya.” (al Fatawa al jami’ah lil Mar’atil Muslimah 3/851)

Dikutip dari majalah Al Furqan edisi:1 thn ke-7 1428 H

Maaf, Mayoritas Penghuni Neraka adalah Wanita!

Maaf, Mayoritas Penghuni Neraka adalah Wanita!

 

Ditulis oleh: Muhammad Wasitho, Lc

Di antara prinsip akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan merupakan ijma’ mereka adalah meyakini bahwa surga dan neraka adalah makhluk yang Allah telah ciptakan dengan haq dan Dia menetapkan calon penghuni bagi keduanya. Allah jadikan Surga sebagai tempat tinggal abadi yang penuh dengan berbagai kenikmatan bagi orang-orang yang beriman kepada-Nya, senantiasa berbuat amal shalih dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sedangkan neraka Dia jadikan sebagai tempat tempat tinggal yang mengerikan dan membinasakan bagi setiap orang kafir, musyrik, munafik dan durhaka kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“(Surga itu) telah dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa.” [QS. Ali Imran: 132] dan firman-Nya: Neraka itu telah dipersiapkan bagi orang-orang kafir.” [QS. Al-Baqarah: 24, QS. Ali Imran: 131]

Siapakah Mayoritas Penghuni Neraka?

Diriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudriy radhiyallahu anhu, ia berkata: “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar pada hari raya Idul Adha atau Idul Fitri menuju tempat shalat dan melalui sekelompok wanita. Beliau bersabda,’Wahai kaum wanita bersedekahlah, sesungguhnya aku telah diperlihatkan bahwa kalian adalah mayoritas penghuni neraka.’ Mereka bertanya,’Mengapa wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab,’Kalian banyak melaknat dan durhaka terhadap suami. Dan tidaklah aku menyaksikan orang yang memiliki kekurangan akal dan agama yang dapat menghilangkan akal kaum laki-laki yang setia daripada salah seorang diantara kalian. Mereka bertanya,’Apa yang dimaksud dengan kekurangan agama dan akal kami wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab,’Bukankah kesaksian seorang wanita sama dengan separuh dari kesaksian seorang pria?’ Mereka menjawab,’Benar.’ Beliau berkata lagi,’Bukankah apabila wanita mengalami haidh maka dia tidak melakukan shalat dan puasa?’ Mereka menjawab,’Benar.’ Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,’itulah (bukti) kekurangan agamanya.’ (HR. Bukhari)

Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Neraka diperlihatkan kepadaku. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita. Lalu, surga diperlihatkan kepadaku, dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir.” (HR. Ahmad)

Di dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku melihat ke dalam Surga maka aku melihat kebanyakan penduduknya adalah orang-orang fakir, dan aku melihat ke dalam neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penduduknya adalah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan Imran serta selain keduanya)

Hadits-hadits tersebut di atas memberitahukan kepada kita dengan jelas dan gamblang bahwa mayoritas penghuni surga adalah orang-orang fakir (miskin). Sedangkan penghuni neraka yang paling banyak adalah dari kaum wanita.

Mengapa Wanita Menjadi Mayoritas Penghuni Neraka?

Di dalam kisah gerhana matahari yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya melakukan shalat gerh43;Iana padanya dengan shalat yang panjang, beliau melihat Surga dan neraka. Ketika beliau melihat neraka beliau bersabda kepada para shahabatnya:

“ … dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita. Para shahabat pun bertanya: “Wahai Rasulullah, Mengapa (demikian)?” Beliau menjawab: “Karena kekufuran mereka.” Kemudian mereka bertanya lagi: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab:“Mereka kufur (durhaka) terhadap suami-suami mereka, kufur (ingkar) terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata: ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.’ ” (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma)

Di dalam hadits lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang sifat wanita penduduk neraka, beliau bersabda :

“ … dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang, melenggak-lenggokkan kepala mereka karena sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya, kepala mereka seakan-akan seperti punuk onta. Mereka tidak masuk Surga dan tidak mendapatkan wanginya Surga padahal wanginya bisa didapati dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu)

Dari beberapa hadits yang telah lalu, kita dapat mengetahui beberapa sebab yang menjerumuskan kaum wanita ke dalam api neraka dan bahkan menjadikan mereka golongan mayoritas dari penghuninya. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Banyak melaknat.

Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Kalian banyak melaknat”.
Imam Nawawi menyebutkan bahwa para ulama telah bersepakat akan haramnya melaknat. Laknat dalam bahasa Arab artinya adalah menjauhkan. Sedangkan menurut syariat artinya adalah menjauhkan dari rahmat Allah dan kebaikan-Nya. Dan tidak diperbolehkan bagi seseorang menjauhkan orang-orang yang tidak diketahui keadaannya dan akhir perkaranya dengan pengetahuan yang pasti dari rahmat dan karunia Allah. Karena itu mereka mengatakan,’Tidak boleh melaknat seseorang yang secara dhahir adalah seorang muslim atau kafir kecuali terhadap orang yang telah kita ketahui menurut dalil syar’i bahwa dia mati dalam keadaan kafir seperti Abu Jahal atau iblis.

Adapun melaknat (secara mutlak tanpa menyebut nama tertentu, pent) dengan menyebutkan sifat-sifatnya tidaklah diharamkan seperti melaknat seorang wanita yang menyambung dan minta disambungkan rambutnya, seorang yang mentato dan minta ditato, pemakan riba dan yang memberi makan dengannya, pelukis (makhluk hidup), orang-orang zhalim, fasiq, kafir dan melaknat orang yang merubah batas-batas tanah, orang yang menasabkan seseorang kepada selain ayahnya, membuat sesuatu yang baru di dalam Islam (bid’ah), dan lainnya sebagaimana telah disebutkan oleh dalil-dalil syar’i yang menunjukkan kepada sifat, bukan diri orang tertentu. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 88 – 89)

2. Durhaka terhadap suami dan mengingkari kebaikan-kebaikannya

Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Mereka kufur (durhaka) terhadap suami-suami mereka, kufur (ingkar) terhadap kebaikan-kebaikannya”.

Kedurhakaan semacam ini banyak sekali kita dapati dalam kehidupan keluarga kaum Muslimin, yakni seorang istri yang mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya selama sekian waktu yang panjang hanya disebabkan sikap atau perbuatan suami yang tidak cocok dengan kehendak sang istri. Padahal yang harus dilakukan oleh seorang istri ialah bersyukur atas kebaikan yang diberikan suaminya, janganlah ia mengkufurinya karena Allah tidak akan melihat kepada istri semacam ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri apa yang ada pada suaminya dan tidak merasa cukup dengannya.” (HR. Nasa’i di dalam Al Kubra dari Abdullah bin ‘Amr. Lihat Al Insyirah fi Adabin Nikah halaman 76)

Termasuk dalam bentuk kedurhakaan istri kepada suami adalah hal-hal berikut ini apabila dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan syari’at: Tidak melayani kebutuhan seksual suaminya, atau bermuka masam ketika melayaninya, tidak mau berdandan atau mempercantik diri untuk suaminya padahal suaminya menginginkan hal itu, menyebarkan aib suami kepada orang lain, menolak bersafar (melakukan perjalanan) bersama suaminya, mengkhianati suami dan hartanya, membuka dan menampakkan apa yang seharusnya ditutupi dari anggota tubuhnya, berjalan di tempat umum dan pasar-pasar tanpa mahram, bersenda gurau atau berbicara lemah-lembut penuh mesra kepada lelaki yang bukan mahramnya, meminta cerai dari suaminya tanpa sebab yang syar’i, dan yang semisalnya.

3. Tabarruj (bersolek)

Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang.

Yang dimaksud dengan tabarruj ialah seorang wanita yang menampakkan perhiasannya dan keindahan tubuhnya serta apa-apa yang seharusnya wajib untuk ditutupi dari hal-hal yang dapat menarik syahwat lelaki. (Jilbab Al Mar’atil Muslimah halaman 120)

Ibnu Abdil Barr berkata: “Wanita-wanita yang dimaksudkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan bentuk tubuhnya dan tidak menutupinya, maka mereka adalah wanita-wanita yang berpakaian pada dhahirnya dan telanjang pada hakikatnya.” (Dinukil oleh Suyuthi di dalam Tanwirul Hawalik 3/103)

Mereka adalah wanita-wanita yang suka menampakkan perhiasan mereka, padahal Allah telah melarang hal ini dalam firman-Nya:

Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan-perhiasan mereka.” (QS. An-Nuur: 31)

Wahai ukhti Muslimah, hindarilah tabarruj dan berhiaslah dengan pakaian yang Islami yang menyelamatkan kalian dari dosa di dunia ini dan azab di akhirat kelak.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan tinggallah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dengan tabarrujnya orang-orang jahiliyyah pertama dahulu.” (QS. Al-Ahzaab: 33)

Inilah beberapa sebab yang mengantarkan wanita menjadi mayoritas penduduk neraka. Semoga Allah menyelamatkan kita semua dari azab-Nya di dunia dan akhirat. Amiin.

[Telah dimuat di dalam majalah NIKAH volume 8 no. 7 bulan November tahun 2009]